Thailand – Otoritas Penerbangan Sipil Thailand mengumumkan pada larut malam mulai dari 0:01 hari ini (4) hingga 11:59 malam Selasa depan (6) untuk sementara waktu melarang penerbangan-penerbangan sipil dari negara lain memasuki Thailand untuk mencegah dan mengendalikan wabah virus corona. Termasuk pesawat pemerintah, pesawat militer, pesawat penyelamat darurat, pesawat medis dan pesawat kargo. Untuk penerbangan yang berangkat sebelum larangan berlaku, semua penumpang harus dikarantina selama 14 hari setelah tiba di Thailand.
Hingga kemarin (3), 103 orang lainnya didiagnosis di Thailand, dengan total hampir 2.000 kasus, termasuk 19 kematian. Pemerintah setempat kemarin meminta warga yang berada di luar negeri untuk menunda kembali ke China setelah tanggal 15 bulan ini, berharap untuk mengurangi jumlah kasus impor.